Senin, 29 April 2013

UKM di Indonesia Belum Layak Masuk Masyarakat Ekonomi ASEAN

http://blog.indotrading.com/wp-content/uploads/2012/10/UKM1.jpg

Menurut Wikipedia, Usaha Kecil dan Menengah  atau yang biasa disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”

DKriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut:
  1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
  2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah)
  3. Milik Warga Negara Indonesia
  4. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar
  5. Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
Di Indonesia sendiri, kegiatan UKM dikelola oleh Dinas Koperasi dan UKM, di masing-masing Provinsi atau Kabupaten/Kota., dimana pada 2011 jumlah UKM di Indonesia sebesar 52 Juta. UKM juga berperan penting dalam kehidupoan perekonomian masyaraklat Indonesai karena dengan adanya UKM mampu menyumbang sekitar 60% dari PDB serta menampung 97% tenaga kerja. Pemerintah Indonesia, membina UKM melalui

Walaupun memiliki pangsa yang potensial, sayangnya Indonesia masih harus memperbaiki beberapa sektor yang masih kurang antaralain Usaha Kecil Menengah (UKM).
 
Direktur Asean Economic Cooperation pernah berujar bahwa Kementerian Luar Negeri sektor UKM harus lebih diperhatikan karena mayoritas UKM Indonesia masuk ke sektor informal.

"Memang menurut penelitian UKM oleh UKM Center UI, jumlah UKM di Indonesia ada 53 juta. UKM yang besar dan kuat sangat minim hanya 10-16% sedangkan selebihnya masuk sektor informal," ungkap Iwan di kantor HIPMI Jakarta, Kamis (4/04/2013).

Menurutnya jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand, kedua negara tersebut jauh lebih seimbang ketimbang Indonesia. Padahal jika masuk ke pasar bebas ASEAN, UKM harus mempunyai manajemen dan sektor keuangan yang baik (tidak informal). Oleh karena itu ia mengimbau agar 17 Kementerian/Lembaga memperbaiki sistem sektor UKM ini.

"Yang siap masuk adalah yang sudah punya manajemen dan porsi keuangan yang baik serta siap ekspor. Harapannya UKM ini bagian dari jejaring produksi nasional. Ini adalah PR pemerintah, bagaimana akses modal dan lain-lain agar dibantu. Sementara itu ada 17 Kementerian/Lembaga yang tugas memberdayakan UKM. Ini menjadi masalah yang krusial baik regional maupun internasional," imbuhnya.

Untuk itu ia meminta, para pelaku UKM mengikuti jejak yang sudah dilakukan oleh SPBU Pertamina. Sebelum adanya SPBU asing seperti Petronas dan Shell pelayanan yang diberikan sangat minim tetapi setelah SPBU asing masuk semua berubah.

"Kalo kita tidak mempersiapkan diri itu pasti ancaman. Kita lihat dulu bagaimana POM Bensin Pertamina kita, sebelum Petronas dan Shell masuk itu pelayanannya buruk. Tetapi setelah masuk mereka upgrade. Begitupun dengan UKM, seharusnya mereka begitu. Itu kan survival jadi kalo tidak berubah akan mati sendiri. Pasar kita 250 juta, tetapi ASEAN kan 600 juta sisanya ada di luar Indonesia jelas ini harus diperbaiki," katanya.

"Misalnya dari soal kualitas makanan, orang kita punya kelas menengah yang tinggi jadi kualitas harus tinggi juga. Tidak bisa lagi menjual barang dengan kualitas kurang. Tetapi nantilah ini bisa alamiah karena Ini adalah tantangan. Kemudian harus ada upaya-upaya dari Kementerian UMKM untuk bisa menjadi bagian dari kompetisi itu. Sekarangkan bayangkan ekspor perdagangan Indonesia dengan intra trade ASEAN saja sudah 25%," tukasnya.

Sumber :
 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar