Kamis, 04 April 2013

INVESTASI


Pengertian Investasi
Sekitar 60% Produk Domestik Bruto Indonesia pada tahun 1985 dipakai untuk keperluan komsumsi rumah tangga. Pengeluaran investasi mengambil bagian kurang dari 22%, dan ini lebih banyak berfluktuasi dari waktu ke waktu dan pengaruhnya terhadap Produk Domestik Bruto.
Investasi adalah pengeluarAn yang ditujukan untuk menambah atau mempertahankan persediaan kapital (capital stock). Persediaan kapital ini terdiri dari pabrik-pabrik, mesin-mesin, kantor dan barang tahan lama lainnya yang dipakai dalam proses produksi. Termasuk dalam persediaan kapital adalah rumah-rumah dan persediaan barang- barang  yang belum dijual atau dipakai pada tahun yang bersangkutan (inventory). Jadi investasi adalah pengeluaran yang menambah persediaan kapital.
Menurut Joseph Allois Schumpeter investasi otonom ( autonomous investment) dipengaruhi oleh perkembangan yang terjadi dalam jangka panjang seperti :
1.       Tingkat keuntungan investasiyang diramalkan akan diperoleh.
2.       Tingkat bunga.
3.       Ramalan mengenai keadaan ekonomi di masa depan.
4.       Kemajuan teknologi.
5.       Tingkat pendapatan nasional dan perubahan-perubahannya.
Bentuk-bentuk investasi.
1.       Investasi tanah
2.       Investasi pendidikan
3.       Investasi saham
4.       Investasi barang modal dan bangunan
5.       Investasi persediaan
Perhitungan “Nilai Sekarang” dan keputusan Investasi
Tujuan perusahaan adalah memaksimumkan laba. Dalam menentukan berapa banyak perusahaan harus menanamkan modal, perusahaan akan membandingkan antara hasil yang diharapkan dari investasi tersebut dan biaya dari pengguna kapital itu. Kita dapat menuliskan hasil atau keuntungan yang diharapkan dari investasi itu dalam nilai presentase r yang dapat disebut juga sebagai marginal efficiency of investment (MEI=r).
Dengan menggunakan metode (MEI=r) dapat disimpulkan bahwa bila (i) tingkat bunga > (r) keuntungan, maka keputusan yang diambil adalah perusahaan tidak mengadakan investasi ; bila (i) < (r), maka perusahaan akan mengadakan investasi ; dan bila (i) = (r), maka dapat mengadakan investasi dan dapat pula tidak mengadakan investasi, tergantung prospek perekonomian yang akan datang. 

sumber : PDFE

Rabu, 03 April 2013

Sistem Perekonomian Indonesia



Sistem Ekonomi adalah suatu kumpulan lembaga perekonomian dalam suatu masyarakat dimana antar lembaga-lembaga tersebut terdapat hubungan yang saling mempengaruhi dan ditunjukan ke arah pencapaian sasaran bersama.
Tujuan suatu sistem Ekonomi sendiri yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan manusia dalam suatu negara, sedangkan unsur-unsurnya  mencakup faktor-faktor produksi yang digunakan untuk menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Macam-Macam Sistem Ekonomi
1.       Sistem Ekonomi Tradisional
Ciri-ciri : kegiatan ekonomi (produksi, distribusi dan konsumsi) dilakukan sesuai dengan tradisi/adat istiadat ; pembagian hasil selalu ditentukan oleh kebiasaan-kebiasaan ; hampir tidak ada perubahan dalam struktur ekonominya.
Kelebihan :  tidak ada persaingan ; tidak ada konflik ; aman dalam usaha.
Kelemahan : keterbatasan modal dan skill ; kegiatan ekonominya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan hidup saja.
2.       Sistem Ekonomi Terpusat
Ciri-ciri : kegiatan ekonomi diatur pemerintah ; perencanaan pembangunan ekonomnya sentralisasi ; sistem harga tidak bebas.
Kelebihan : pengawasan dan pengendalian terhadap kegiatan ekonomi udah dilakukan ; menciptakan pemerataan pendapatan ; tidak ada persaingan.
Kelemahan : barang dan jasa yang diproduksi belum tentu sesuai dengan keinginan pasar ; hak milik pribadi tidak diakui ; keberadaan individu kurang dihormati.
3.       Sistem Ekonomi Pasar
Ciri-ciri : kegiatan ekonomi dilaksanakan oleh swasta ; bebas dalam usaha ; bergantung pada sistem harga ; persaingan usaha tinggi.
Kelebihan : hak milik perorang diakui keberadaannya ; faktor-faktor produksi digunakan secara efisien ; memacu pengusaha untuk meningkatkan kualitas produksinya.
Kekurangan : menimbulkan persaingan tidak sehat ; perusahaan lemah semakin tertekan & perusahaan besar memonopoli pasar  ; eksploitasi kaum lemah (buruh).
4.       Sistem Ekonomi Campuran
Ciri-ciri : Peran pemerintah dan swasta sama-sama kuat.
Sistem ekonomi ini terbagi menjadi 3, yaitu :
a.       Sistem ekonomi campuran yang berimbang
b.      Sistem ekonomi campuran yang condong ke liberalis.
c.       Sistem ekonomi campuran yang condong ke sosialis.
5.       Sistem Ekonomi Demokrasi Indonesia
Ciri- ciri : berlandasan moril Pancasila ; berlandaskan struktural UUD 1945 pasal 33.
Ciri positif Demokrasi Ekonomi  terdapat pada ( pasal 27, 24, 33 & 34).


Pengertian
Sistem Ekonomi Indonesia dengan Sistem Ekonomi Pancasila merupakan istilah yang dapat saling ditukarkan karena mengandung pengertian yang sama. Sistem Ekonomi Indonesia adalah seluruh lembaga-lembaga yang dipergunakan bangsa Indonesia dalam mengolah dan meningkatkan segala sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Tujuan yang dimaksud antara lain membangun manusia seutuhnya, mencapai masyarakat adil dan makmur, spiritual dan material berdasarkan pancasila.
Paham Kapitalisme dan Sosialisme
·         Kapitalisme adalah suatu paham yang memberikan kebebasan kepada individu untuk berusaha dan berkembang, dimana setiap individu untuk berusaha dan berkembang, dimana setiap individu mempunyai kesempatan yang sama dalam meningkatkan usahanya, jadi fungsi pemerintah sebagai pelengkap kebebasan individu tersebut.
·         Sosialisme adalah suatu paham yang semua kegiatan ekonominya dicampur tangani oleh negara dan tidak diakui hak milik pribadi, sehingga setiap individu tidak diberikan kebebasan dalam berusaha.
Persaingan Terkendali
                Dalam sistem ekonomi indonesia ada persaingan tidak sempurna (Oligopoli,Monopoli,dsb) tetapi pemerintah kerena pemerintah tetap mengendalikan ekonomi dalam negara.karena pemerintah memberikan subsidi dan bantuan lainya kepada para pengusaha kecil dan menengah agar dapat terus bersaing dengan pengusaha yang lain sehingga kesejahteraan akan meningkat. Peran pemerintah sangat dibutuhkan dalam hal mengatur dan mengawasi jalannya perekonomian negara, dengan menciptakan berbagai kebijakan-kebijakan.
Kadar Kapitalisme dan Sosialisme
Sistem ekonomi indonesia mengambil dari sistem kapitalisme dan sistem sosialisme yang tidak semuanya diambil. Sistem Kapitalisme jika ada kesalahan dalam praktek perdagangan yang tidak sehat, maka persaingan bebas diganti menjadi persaingan tidak sempurna (Oligopoli, Monopoli, dsb) karena kebijaksanaan moneter pemerintah yang kurang besar, dan tetp mempertahankan hak-hak dan kebebasan azasi manusia (inti demokrasi politik, dalam UUD ‘ 45 dan pancasila) dan sistem ekonomi indonesia menuju azas desentralisasi dalam birokrasi pengambilan keputusan. Sistem Sosialisme adalah lebih menekan koreksi terhadap ditribusi pendapatan dan kekayaaan yang tidak merata, dan menekan pada keadilan masyarakat sehingga kelembagaanekonomi yang ada isinya dapat berubah tergantung psikologi yang dipengaruhi olehperkembangan dunia. Sehingga Sistem Ekonomi Indonesia, memberikan kebebasan kepada individu untuk berusaha semaksimal mungkin dan hak-hak setiap individu tersebut diakui oleh negara (kapitalisme) tetapi untuk sumber-sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak seperti listrik, air dikuasai oleh negara (sosialisme).

Kondisi perekonomian Indonesia saat ini sudah mengalami perbaikan dengan cukup mendasar. mata uang Rupiah berada pada kondisi yang stabil dan kompetitif, inflasi semakin terkendali. cadangan devisa mencapai tingkat yang aman, defisit APBN berhasil terus ditekan, ekspor mulai meningkat dan begitu juga pada investasi. Dengan para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) dan para investor yang terus bergiat dalam menghadirkan produk dan jasa, yang selama ini telah menjadi tiang penyangga perekonomian nasional pada masa-masa sulit ini. negara-negara dan lembaga kreditor multilateral yang tergabung dalam the Consultative Groupon Indonesia (GCI), yang memberikan bantuan program dan proyek yang diperlukan untuk menutup defisit APBN yang semakin terkendali itu.

Sumber :Muhammad Nuur Farid Thoha

Senin, 01 April 2013

APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)


TUGAS Softskill ~ Ekonomi Indonesia

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
1.      Pengertian APBN
Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintah negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dasar hukum penyusunan APBN adalah sebagai berikut :
a)      UUD 1945 pasal 23 ayat 1 yang menyatakan anggaran pendapatan dan belanja negara ditetapkan setiap tahun.
b)      UU No.17 tahun 2003 tentang keuangan negara.
c)      UU No.33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan pemerintah pusat dan daerah.

2.      Penyusunan APBN
Anggaran adalah alat akuntabilitas, menejemen, dan kebijakan ekonomi. Peranan DPR dan Pemerintah dalam proses penyusunan dan penetapan anggaran merupakan penjabaran aturan pokok yang telah ditetapkan dalam UUD 1945.
Dalam penyusunan APBN dikenal prinsip-prinsip sebagai berikut :
a.       Prinsip penyusunan APBN berdasarkan aspek pendapatan.
1)      Mengintensifkan penerimaan sektor anggaran dalam jumlah dan ketetapan penyetoran.
2)      Mengintensifkan penagihan dan pemungutan piutang negara misalnya sewa penggunaan barang-barang negara, sewa pelabuhan, dan sewa landasan pesawat.
3)      Mengintensifkan tuntutan ganti rugi negara dan denda yang dijanjikan.

b.      Prinsip penyusunan APBN berdasarkan aspek pengeluaran negara.
1)      Hemat, efisien, tidak boros, dan berdaya guna serta sesuai dengan kebutuhan teknis yang ada.
2)      Terarah dan terkendali sesuai dengan anggaran dan program kegiatan.
3)      Mengusahakan semaksimal mungkin membeli produk-produk dalam negeri dengan memperhatikan kemampuan / potensi yang dimiliki.
Penyusunan APBN memiliki asas sebagai berikut.
1)      Kemandirian, artinya pembiayaaan negara didasarkan atas kemampuan negara, sedangkan pinjaman luar negeri hanya digunakan sebagai pelengkap.
2)      Penghematan atau peningkatan efisiensi dan produktivitas.
3)      Penajaman prioritas pembangunan, artinya APBN harus mengutamakan pada pembiayaan yang lebih bermanfaat.
Dalam penyusunan APBN terdapat lima langkah yaitu sebagai berikut.
v  Perencanaan
v  Pengesahan RAPBN
v  Pelaksanaan RAPBN
v  Pengawasan
v  Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN

3.      Tujuan Penyusunan dan Fungsi APBN
Penyusunan APBN memiliki tujuan sebagai berikut.
a.       Untuk memberikan arah bagi pemerintah dalam melaksanakan fungsi yang diembannya.
b.      Untuk melhat dan mengevaluasi kinerja pemerintah dalam upaya mensejahterakan masyarakat karena anggaran disusun berdasarkan kinerja.
c.       Sebagai data yang akurat bagi rakyat untuk mengevaluasi kinerja pemerintah.
d.      Sebagai bentuk penanggungjawaban pemerintah dalam menggunakan pendapatan masyarakat yang dipungut melalui pajak.
APBN memiliki fungsi sebagai berikut.
a.       Fungsi otorisasi bahwa anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan.
b.      Fungsi perencanaan bahwa anggaran negara menjadi pedoman dalam merencanakan kegiatan pada tahun anggaran.
c.       Fungsi pengawasan bahwa anggaran negara menjadi pedoman untuk menilai apakah penyelenggaraan pemerintah negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
d.      Fungsi alokasi bahwa anggaran negara harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian.
e.       Fungsi distribusi bahwa anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
f.       Fungsi stabilsasi bahwa anggaran pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian.

4.      Sumber Penerimaan dan Pengeluaran Negara di dalam APBN
Dalam APBN, penerimaan negara berasal dari penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak.
            Penerimaan perpajakan berasal dari dalam negeri dan pajak perdagangan internasional. Pajak dari dalam negeri terdiri dari pajak penghasilan migas dan nonmigas, PPN dan PPnBM, PBB, PBHTB, cukai, dan pajak lainnya. Pajak internasional berasal dari beamasuk dan pengutan ekspor.
            Penerimaan negara bukan pajak berasal dari sumber daya alam, bagian pemerintah atas laba BUMN, dan penerimaan negara bukan pajak lainnya.
            Penerimaan negara juga berasal dari hibah. Hibah adalah pemberian dana dari negara laintanpa keharusan untuk mengembalikannya.

PERBANDINGAN FORMAT LAMA DAN FORMAT BARU BELANJA NEGARA
Format Lama
Format Baru
1.      Klasifikasi jenis belanja
a.       Dual budgeting.
b.      Belanja pusat terdiri dari 6 jenis belanja (termamuk belanja pembangunan).
2.      Klasifikasi organisasi
·         Tidak tercantum dalam nota keuangan dan UU APBN, tetapi hanya tercantum pada buku satuan 3 yang ditetapkan oleh kepres.
3.      Klasifikasi sektor
a.       Terdiri dari 20 sektor dan 50 subsektor.
b.      Program merupakan rincian dari sektor pada pengeluaran rutin dan pembangunan.
c.       Nama-nama program antara pengeluaran rutin dan pembangunan agak berbeda.
4.      Dasar alokasi
·         Alokasi anggaran berdasarkan sektor, subsektor dan program.
1.      Klasifikasi jenis belanja
a.       Unified budgeting.
b.      Belanja pusat terdiri dari 8 jenis belanja.
2.      Klasifikasi organisasi
·         Daftar organisasi pengguna anggaran dasar belanja negara tercantum dalam nota keuangan dari UU APBN. Jumlah kementrian negara / lembaga disesuaikan dengan yang ada.
3.      Klasifikasi sektor
a.       Terdiri dari 11 fungsi dan 79 subfungsi.
b.      Program pada masing-masing kementrian / lembaga dikompilasi sesuai fungsinya.
c.       Nama-nama program telah disesuaikan dengan unified budgeting.
4.      Dasar alokasi
·         Alokasi anggaran berdasarkan program kementrian / lembaga.

sumber : yudhistira